google-site-verification: google6b90b9091f6ff7f2.html d klip: PPL (Pay per Lead)

Jangan hapus foto kamu sayang 'kan, coba jual aja disini ...!!

Selasa, 30 Maret 2010

PPL (Pay per Lead)



PPL (Pay per Lead) - Indonesia

PPL adalah salah satu program afiliasi dimana merchant akan membayar kepada member yang bisa mengarahkan atau mengajak pengunjung masuk ke situs merchant dan mengisi formulir pembelian atau pendaftaran online - meskipun tidak terjadi transaksi penjualan.

Biro perjalanan, agen pendidikan, atau pembuat software adalah pihak yang biasanya menggunakan program ini. Merchant berharap setelah pengunjung melakukan pendaftaran atau mencoba produk yang diberikan, akan ada tindak lanjut berupa penjualan. Dan untuk inilah member akan dibayar.

Meski komisi yang dibayarkan lebih kecil dibandingkan dengan pay per sale (PPS), tetapi pay per lead (PPL) boleh dibilang lebih mudah karena hanya mengajak pengunjung mengisi aplikasi atau mencoba suatu produk.

Contoh di dunia nyata PPL sama dengan agen pemasar kartu kredit yang akan mendapatkan komisi dari aplikasi yang sudah diisi oleh calon pengguna, meski pada akhirnya kartu kredit tersebut urung digunakan.

Kami sarankan Anda membaca:
- Tips & Trik Bisnis Internet
- Tips meraup jutaan rupiah dari internet

Jika Anda tidak mempunyai website atau blog namun ingin mendapatkan manisnya penghasilan dari dunia internet, dunia yang tak terbatas, online 24 jam di seluruh negara di dunia ini, masih ada cara lain. Cara yang mungkin tidak Anda bayangkan sebelumnya. Beberapa langkah praktis akan dipandu untuk Anda sampai Anda bisa menghasilkan komisi jutaan rupiah. Apa yang kelihatannya mustahil itu hanya karena Anda belum mengetahui, tetapi setelah Anda tahu caranya maka tidak ada yang mustahil lagi. Seperti kata Thomas Alva Edison - penemu lampu dan pemegang lebih dari 1000 hak paten:"Aku tak pernah bertanya apakah sesuatu itu mungkin untuk dilakukan, tapi aku bertanya bagaimana cara melakukannya." (dn'2010)

NB: Baca juga:
- PPC (Pay per Click) Indonesia
- Program Afiliasi
- Adsense Indonesia
- PPS (Pay per Sale)




Bagikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar